Siapakah yang seharusnya merazia ? Polisi atau Dishub ?
Halaman 1 dari 1
Polisi atau Dishub ?
Siapakah yang seharusnya merazia ? Polisi atau Dishub ?
Saya bingung tentang sistem pemerintahan di indonesia ini.
saya mendapat kutipa dari : http://sosbud.kompasiana.com/2012/02/15/sedikit-tentang-lalu-lintas-xenia-maut-syndome-dan-maut-lainnya/
bahwa :
POLISI atau DISHUB ?
saya mendapat kutipa dari : http://sosbud.kompasiana.com/2012/02/15/sedikit-tentang-lalu-lintas-xenia-maut-syndome-dan-maut-lainnya/
bahwa :
jadi siapa yang berhak ?Masyarakat kita belum paham ini. Harus ada pendidikan dan tes khusus sebelum memperoleh SIM. Yang berhak mengadakan ini adalah Dinas Perhubungan, bukan polisi. Atau sekolah mengemudi yang memenuhi syarat Internasional atau yang sudah sesuai dengan kultur Indonesia. Mohon maaf, polisi ga ada hubungannya dengan lalu lintas dan Polisi pun masih sebatas razia lampu, SIM-STNK dan kelengkapan lainnya yang kurang berpengaruh pada cara berkendaraan tadi. Polisi pun harus ikut pendidikan ini dan sebenernya fungsinya hanya melayani dan melindungi masyarakat saja. Bukan menilang. Menurut saya, DisHub paling berwenang dalam hal ini.
POLISI atau DISHUB ?
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik
|
|